Ceramah UAS: “Menjaga Kesucian dengan Volume Air yang Cukup”
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Dalam Islam, bersuci atau thaharah adalah pintu pertama menuju ibadah. Tidak sah shalat tanpa bersuci. Tidak diterima ibadah tanpa kebersihan lahir dan batin. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kebersihan itu adalah sebagian dari iman.”
(HR. Muslim)
Namun, dalam bersuci, Islam bukan hanya menuntut kita untuk bersih, tetapi juga mengajarkan tata cara dan ukuran agar tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Termasuk dalam hal ini adalah volume air untuk bersuci.
1. Air Sedikit dan Air Banyak
Ulama fiqih menjelaskan bahwa air dibagi menjadi dua jenis berdasarkan jumlahnya:
- Air sedikit (ma’un qalil)
- Air banyak (ma’un katsir)
Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika air mencapai dua qullah, maka tidak menajiskannya sesuatu.”
Dua qullah kira-kira setara dengan 270 liter air menurut sebagian ulama. Artinya, jika air sudah mencapai volume itu, maka ia tidak mudah ternajis, kecuali jika perubahan najis terlihat jelas — dari bau, rasa, atau warna.
Tapi kalau airnya kurang dari dua qullah, maka bila terkena najis, ia langsung dianggap najis, meskipun tidak berubah sifatnya.
2. Hemat tapi Tidak Mengurangi Kesucian
Jamaah sekalian,
Rasulullah ﷺ adalah orang yang paling hemat dalam penggunaan air. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa beliau berwudhu dengan satu mudd air (sekitar 600–700 ml), dan mandi dengan satu sha’ air (sekitar 2,5–3 liter).
Bayangkan, hanya dengan segitu sedikit, Nabi sudah bisa bersuci dengan sempurna. Sementara kita, kadang untuk wudhu saja, air satu ember pun habis, bahkan dibiarkan mengalir terus tanpa henti.
Padahal Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Janganlah berlebih-lebihan dalam menggunakan air, sekalipun engkau berada di sungai yang mengalir.”
(HR. Ibnu Majah)
Artinya, Islam sangat menekankan hemat air. Karena air bukan hanya untuk bersuci, tapi juga untuk kehidupan seluruh makhluk.
3. Hikmah dari Pengaturan Volume Air
Mengapa Islam mengatur volume air dalam bersuci?
- Pertama, agar kita tidak boros dan menyadari bahwa air adalah nikmat Allah yang harus dijaga.
- Kedua, agar kita tidak meremehkan kebersihan, karena dengan jumlah air yang cukup, najis bisa hilang dan kesucian terjaga.
- Ketiga, sebagai bentuk ketaatan kepada sunnah Rasulullah ﷺ, yang selalu sederhana namun penuh hikmah.
4. Penutup
Jamaah rahimakumullah,
Bersuci bukan sekadar menyiram air ke tubuh. Ia adalah ibadah. Ketika kita berwudhu atau mandi dengan niat karena Allah, mengikuti tata cara Rasulullah, dan memperhatikan ukuran airnya, maka setiap tetes air itu menjadi saksi amal kebaikan kita di hari kiamat.
Mari kita contoh Rasulullah ﷺ — bersih tanpa berlebihan, suci tanpa pemborosan. Karena di dalam kesederhanaan itu terdapat keberkahan.
Allahumma tahhir qulubana kama tahhirtana bil ma’i wal barad — Ya Allah, sucikanlah hati kami sebagaimana Engkau mensucikan kami dengan air dan kesejukan.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar
Posting Komentar